Seleksi Penerimaan PPPK Provinsi Sumatera Barat

PENGUMUMAN
NOMOR: 812/6341/BKD/2023

TENTANG

SELEKSI PENGADAAN
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2023

Seleksi Penerimaan PPPK – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 untuk mengisi 1.300 (seribu tiga ratus) formasi.

Seleksi Penerimaan PPPK Provinsi Sumatera Barat

PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN PPPK TENAGA KESEHATAN

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;
  9. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;
  10. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
Peringatan :
Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan dari pihak PPPK Provinsi Sumatera Barat, jika ada indikasi yang mencurigakan dengan meminta transfer sejumlah uang dan iming-iming untuk dijanjikan lulus dalam proses seleksi. Perusahaan tidak bekerjasama dengan travel agent manapun selama proses penerimaan karyawan

Seluruh Informasi Seleksi Penerimaan PPPK Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 baik Pendaftaran, Sumber Informasi dan ketentuan lainnya silahkan klik di bawah ini :

Terbit : 3 Oktober 2023
Batas Lamaran : 6 Oktober 2023

Silahkan bagikan Informasi Lowongan Kerja lainnya dari Roomsjob.com teman, saudara dan orang yang membutuhkan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *