PENGUMUMAN
NOMOR : SEK.KP.02.01-520
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021
CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia :
Formasi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
PERSYARATAN :
- Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda) yang bertakwakepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NegaraKesatuan Republik Indonesia;
- Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
- Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
- Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telahmempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak denganhormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidakdengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajuritTNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atausejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempatyang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumumankelulusan akhir);
Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (denganmenandatangani Surat Pernyataan); - Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selaindi telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/ bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan olehketentuan agama atau adat;
Peringatan : Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan dari pihak Kеmеntеrіаn Hukum dаn Hаk Aѕаѕі Mаnuѕіа, jika ada indikasi yang mencurigakan dengan meminta transfer sejumlah uang dan iming-iming untuk dijanjikan lulus dalam proses seleksi. Perusahaan tidak bekerjasama dengan travel agent manapun selama proses penerimaan karyawan |