PENGUMUMAN
Nomor B.388/SJ/VI/2021
TENTANG
SELEKSI PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2021
CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan – Dalam rangka mengisi lowongan formasi Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 741 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2021, kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, dengan ketentuan sebagai berikut:
Formasi CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan
PERSYARATAN UMUM :
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah lebih tinggi pada saatmelamar;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- Berkelakuan baik;
- Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bersedia mengabdi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan tidakmengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, jika tetap mengajukan pindah maka dianggap mengundurkan diri; (hanya untuk pelamar pengadaan CPNS)*
- Bersedia mengganti kerugian negara apabila mengundurkan diri dan berkedudukan sebagai CPNS yang besarannya ditentukan dikemudian hari (hanya untuk pelamar pengadaan CPNS)*
- Peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan sudah mendapatkanpersetujuan NIP/nomor induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yangbersangkutan dilaporkan kepada Panselnas untuk diberikan sanksi tidak bolehmelamar pada penerimaan ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya;
Peringatan : Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan dari pihak CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan, jika ada indikasi yang mencurigakan dengan meminta transfer sejumlah uang dan iming-iming untuk dijanjikan lulus dalam proses seleksi. Perusahaan tidak bekerjasama dengan travel agent manapun selama proses penerimaan karyawan |
Lampiran :
Formasi CPNS KKP
Persyaratan khusus Formasi CPNS KKP
Surat lamaran
Surat pernyataan
Surat keterangan disabilitas
Surat keterangan pengalaman kerja
Batas Lamaran : 21 Juli 2021
Silahkan bagikan Informasi Lowongan Kerja lainnya dari Roomsjob.com teman, saudara dan orang yang membutuhkan…