PENGUMUMAN
NOMOR : B-401/BPS/2300/07/2021
TENTANG
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
BADAN PUSAT STATISTIK TAHUN 2021
CPNS Badan Pusat Statistik – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 tahun 2021 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2021, Badan Pusat Statistik akan menerima Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara sebanyak 541 orang, yang terdiri dari 525 orang kebutuhan umum, 4 orang kebutuhan putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, 10 orang kebutuhan untuk penyandang disabilitas, dan 2 orang kebutuhan putra/putri Papua dan Papua Barat dengan penjelasan sebagai berikut:
Formasi CPNS Badan Pusat Statistik
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahunpada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudahmempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidanapenjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak d engan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian
- Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan (non kependidikan)
Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; - Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima). Akreditasi program studi/perguruan tinggi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
Peringatan : Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan dari pihak CPNS Badan Pusat Statistik, jika ada indikasi yang mencurigakan dengan meminta transfer sejumlah uang dan iming-iming untuk dijanjikan lulus dalam proses seleksi. Perusahaan tidak bekerjasama dengan travel agent manapun selama proses penerimaan karyawan |
Batas Lamaran : 21 juli 2021
Silahkan bagikan Informasi Lowongan Kerja lainnya dari Roomsjob.com teman, saudara dan orang yang membutuhkan…