PENGUMUMAN
NOMOR: PENG.06/ KP.01.02/ VI/ BSN-2021
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN TAHUN 2021
CPNS BASARNAS Republik Indonesia – Berdasarkan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negada dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 880 tahun 2021 tanggal 29 april 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Badan nasional Pencarian dan Pertolongan tahun anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada warga negara indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Badan Nasional Panecarian dan Pertolongan Tahun anggaran 2021.
Formasi CPNS BASARNAS Republik Indonesia
PERSYARATAN PELAMARAN :
- warga negara Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
- usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima)tahun pada saat melamar;
- tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilanyang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanadengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidakdengan hormat sebagai calon PNS/ PNS/ prajurit Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak denganhormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negaraatau Badan Usaha Milik Daerah)
- tidak berkedudukan sebagai calon PNS/ PNS/ prajurit Tentara Nasional Indonesiaatau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yangdibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatanpemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dan suratketerangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor,dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanankesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yangdiberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud. Surat keteranganini wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaanPNS;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesiayang ditentukan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan;
Peringatan : Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan dari pihak CPNS BASARNAS Republik Indonesia, jika ada indikasi yang mencurigakan dengan meminta transfer sejumlah uang dan iming-iming untuk dijanjikan lulus dalam proses seleksi. Perusahaan tidak bekerjasama dengan travel agent manapun selama proses penerimaan karyawan |
Batas Lamaran : 21 Juli 2021
Silahkan bagikan Informasi Lowongan Kerja lainnya dari Roomsjob.com teman, saudara dan orang yang membutuhkan…